Rabu, 20 September 2017

Minuman serbuk bersertifikat P-IRT dari Dinkes

Guna melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang dapat membahayakan kesehatan konsumen, maka dibutuhkan izin atau sertifikasi atas produk makanan yang dihasilkan oleh para produsen makanan.

UD.Dhaha Cappucino memberikan jaminan keamanan pangan produk minuman serbuk yang telah dibuktikan dengan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) No. 5133506040904-22

Pastikan produk yang anda beli berkualitas dan aman untuk dikonsumsi...!!!

2 komentar: